Pengumuman PPDB Jatim 2022
-
Pembagian zona PPDB Jatim 2022 ditentukan 1 kab/kota adalah 1 zona.
-
Latihan Pendaftaran dapat diakses melalui laman web kota masing-masing peserta.
-
Ketentuan untuk Mengunggah Nilai Rapor:
- Bagi siswa lulusan Jatim tahun 2022, yang rapor-nya belum diunggah oleh sekolah asal;
- Bagi siswa lulusan Jatim tahun sebelumnya (2021, 2020, 2019, dst);
- Bagi siswa lulusan dari luar Jatim;
Siswa dapat mengunggah nilai rapor secara mandiri,
mulai hari Jumat, 3 Juni 2022 sampai dengan
hari Sabtu, 18 Juni 2022.
Syarat yang diperlukan pada saat mengunggah
nilai rapor secara mandiri adalah:
NPSN sekolah, NISN siswa, dan foto rapor semester 1-5.
Bagi siswa yang kesulitan mengunggah nilai rapor secara mandiri,
dapat datang langsung ke kantor layanan cabang dinas wilayah
Provinsi Jawa Timur yang berada di kabupaten/kota tempat siswa
berdomisili.